Home Panduan Akademik Panduan Akademik Pindah Program Studi
Pindah Program Studi PDF Print E-mail
Written by Admin   
Sunday, 07 February 2010 15:54

Ketentuan Alih (Pindah) Program Studi

Jika seorang mahasiswa melakukan alih/pindah Program Studi, misalnya dari Manajemen Informatika ke Teknik Informatika, maka dapat dilakukan dengan ketentuan:

  1. Mahasiswa tersebut masih berstatus mahasiswa Aktiv pada program studi Berjalan
  2. Mahasiswa tersebut melapor ke Program Studi asal mahasiswa dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dosen Wali (Pembimbing Akademik).
  3. Mendapat rekomendasi dari Ketua Program Studi Asal untuk pindah Program Studi (dengan membawa surat Rekomendasi).
  4. Menghubungi Ketua Program Studi (yang dituju) untuk berkonsultasi tentang perubahan Kurikulum yang harus ditempuh, dan Kurikulum yang di akui dari Program Studi asal.
  5. Meminta rekomendasi Surat kepindahan Program Studi dari Ketua Program Studi yang dituju.
  6. Menghubungi Bagian Akademik (BAAK) untuk proses pemindahan status, dan mendapatkan NIK baru, dengan membawa Surat Rekomendasi dari KaProdi yang dituju.
  7. Akan diterbitkan NIK Baru, dan tercatat pada Daftar Kehadiran dan Daftar Nilai Mahasasiswa Program studi yang bersangkutan.

Catatan:

  • Kepindahan Program studi berakibat beberapa matauliah yang tidak relevan dengan Kurikulum Program Studi Tujuan tidak diakui, dan mengulang dengan mata kuliah yang sesuai pada Semester yang bersangkutan.
  • Perlu pemikiran yang panjang untuk berpindah Program Studi.