|
Pengisian Kartu Rencana Studi |
|
|
|
|
Written by Admin
|
|
Sunday, 07 February 2010 16:18 |
|
KARTU RENCANA STUDI (KRS)
Kartu Rencana Studi (KRS) merupakan instrument untuk menetapkan berapa jumlah kredit yang dapat diambil dan diisi selambat-lambatnya 2 (dua) minggu menjelang awal semester (semester genap dan semester ganjil). Contoh Kartu Rencana Studi (KRS) dapat dilihat pada Bagian Administrasi Akademik (BAAK).
PROSEDUR DAN PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)
- Mahasiswa menghubungi Sub. Bagian Keuangan STMIK KHARISMA Karawang untuk melakukan Pembayaran Cicilan ke#1 pada awal Semester, sebagai syarat Pengisian KRS.
- Mahasiswa membawa Tanda (Slip) Bukti Pembayaran ke Bagian Administrasi Akademik (BAAK) untuk mendapatkan Formulir KRS.
- Mahasiswa menghubungi Dosen Wali masing-masing untuk berkonsultasi mengenai pengisian KRS dengan membawa KHS untuk semester yang sudah berjalan.
- Dosen Wali menandatangani Formulir KRS sebagai syarat sahnya pengambilan matakuliah-matakuliah yang akan diambil pada semester berjalan.
- Mahasiswa menghubungi Ketua Program Studi masing-masing untuk berkonsultasi mengenai pengisian KRS dengan membawa KHS untuk semester yang sudah berjalan.
- Ketua Program Studi menandatangani Formulir KRS sebagai syarat sahnya pengambilan matakuliah-matakuliah yang akan diambil pada semester berjalan.
- Menyerahkan KRS yang sudah ditandatangani oleh Dosen Wali dan Ketua Program Studi ke Bagian Akademik (BAAK) untuk dilegalisasi (di cap).
- Meminta Kartu Tanda Perkuliahan Teori warna Hijau (di BAAK) dan Kartu Praktikum warna Merah (di bagian Lab)
|